Assalamu 'alaikum, segenap jajaran staff indo-trans yang terdiri dari saya sediri dan juga istri saya tercinta mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H. Lama absen dari dunia blogspehere membuat saya ingin menorehkan sedikit tulisan, rasanya ingin sekali konsistan di dunia blogsphere walau sambil harus bekerja namun ternyata sangat sulit. Belum lagi keadaan mut yang kadang semangat kadang loyo.
Perdebatan dalam hati saya memang selalu merugikan diri saya sendiri. Hal tersebut yang membuat diri ini kembang kempis dalam menjalani sesuatu. Padahal saya menyadari bahwa kesuksesan itu membutuhkan ketekunan dan keuletan. Namun pada detailnya ada saja yang membuat diri ini Malas untuk belajar sesuatu.
Sudah berapa teman dan visitor yang telah saya jalin melalui blog ini yang pergi atau malah berpaling, karena gak pernah update!!! sudah berapa $$$ yang telah saya lewatkan perbulannya? Wakakakakakk, kalo yang ini ngarang!!!
Well semoga di hari yang fitri ini hati saya kembali bersih dan mulei ada semangat baru tuk kembali ke dunia maya ini....
Wassalamu 'alaikum!
Plat nomor kendaraan bermotor yang di keluarkan oleh Republik Indonesia sebenarnya bukan secara acak, usut punya usut ternyata tanda kendaraan bermotor adalah dari peninggalan zaman Belanda, yang didasarkan pada Karesidenan. Seperti Jakarta diberi kode B, Jogja AB, Semarang H, dll. Kalau di Jakarta memang terkadang jarang ditemukan plat nomor luar kota, tidak seperti waktu saya kuliah dulu di Kota Gudeg Yogyakarta, hampir semua kode plat kendaraan bermotor ada semua. Wajar memang karena Jogja adalah kota pelajar sehingga banyak penduduk musiman terutama anak2 kuliahan yang berasal dari daerah luar Jogja. Karena teman-teman saya waktu dulu banyak berasal dari berbagai daerah maka hampir semua kode daerah plat nomernya saya hafal, karena kebiasaan kalo mengingat teman-teman tersebut dengan cara menghafal kendaraan yang sering di gunakan. Misalnya si Eko-Madiun tu yg motornya Honda Kharisma Platnya AE XXXX AK.
Dengan mengetahu kode daerak kendaraan bermotor kita bisa tahu dari mana daerah di pengendaraa tersebut berasal. Ternyata asyik memeperhatikan plat nomer dijalan. Bagi kamu semua yang ingin menghafal atau hanya sekedar ingin mengetahuinya berikut saya kasih daftarnya:
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
* RI 1: Presiden
* RI 2: Wakil Presiden
* RI 3: Istri/suami presiden
* RI 4: Istri/suami wakil presiden
* RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
* RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
* RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
* RI 8: Ketua Mahkamah Agung
* RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
* RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
* RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
* RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
* RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
* RI 14: Menteri Sekretaris Negara
* RI 15: Menteri Sekretaris Kabinet
* RI 16: Menteri Dalam Negeri
* RI 17: Menteri Luar Negeri
* RI 18: Menteri Pertahanan
* RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
* RI 20: Menteri Keuangan
* RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
* RI 22: Menteri Perindustrian
* RI 23: Menteri Perdagangan
* RI 24: Menteri Pertanian
* RI 25: Menteri Kehutanan
* RI 26: Menteri Perhubungan
* RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
* RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
* RI 29: Menteri Pekerjaan Umun
* RI 30: Menteri Kesehatan
* RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
* RI 32: Menteri Sosial
* RI 33: Menteri Agama
* RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
* RI 35: Menteri Komunikasi dan Informasi
* RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
* RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah
* RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
* RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
* RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
* RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
* RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional
* RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
* RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
* RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga
* RI 46: Jaksa Agung
* RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
* RI 48: Kepala Kepolisian Republik Indonesia
* RI 52: Wakil Ketua DPR
* RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Corps Diplomatic dan Corps Consular
Mobil milik Corps Diplomatic (Kedutaan Besar maupun Organisasi Internasional) memiliki kode khusus, yakni CD diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk Corps Diplomatic di Indonesia:
* CD 12: Amerika Serikat
* CD 13: India
* CD 14: Britania Raya
* CD 15: Vatikan
* CD 16: Norwegia
* CD 17: Pakistan
* CD 18: Myanmar
* CD 19: China
* CD 20: Swedia
* CD 21: Arab Saudi
* CD 22: Thailand
* CD 23: Mesir
* CD 24: Perancis
* CD 25: Filipina
* CD 26: Australia
* CD 27: Irak
* CD 28: Belgia
* CD 29: Uni Emirat Arab
* CD 30: Italia
* CD 31: Swiss
* CD 32: Jerman
* CD 33: Sri Lanka
* CD 34: Denmark
* CD 35: Kanada
* CD 36: Brazil
* CD 37: Rusia
* CD 38: Afghanistan
* CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
* CD 40: Republik Ceko
* CD 41: Finlandia
* CD 42: Meksiko
* CD 43: Hongaria
* CD 44: Polandia
* CD 45: Iran
* CD 47: Malaysia
* CD 48: Turki
* CD 49: Jepang
* CD 50: Bulgaria
* CD 51: Kamboja
* CD 52: Argentina
* CD 53: Romania
* CD 54: Yunani
* CD 55: Yordania
* CD 56: Austria
* CD 57: Suriah
* CD 58: UNDP
* CD 59: Selandia Baru
* CD 60: Belanda
* CD 61: Yaman
* CD 62: UPU
* CD 63: Portugal
* CD 64: Aljazair
* CD 65: Korea Utara
* CD 66: Vietnam
* CD 67: Singapura
* CD 68: Spanyol
* CD 69: Bangladesh
* CD 70: Panama
* CD 71: UNICEF
* CD 72: UNESCO
* CD 73: FAO
* CD 74: WHO
* CD 75: Korea Selatan
* CD 76: ADB
* CD 77: Bank Dunia
* CD 78: IMF
* CD 79: ILO
* CD 80: Papua Nugini
* CD 81: Nigeria
* CD 82: Chili
* CD 83: UNHCR
* CD 84: WFP
* CD 85: Venezuela
* CD 86: ESCAP
* CD 87: Colombia
* CD 88: Brunei
* CD 89: UNIC
* CD 90: IFC
* CD 91: UNTAET
* CD 97: Palang Merah
* CD 98: Maroko
* CD 99: Uni Eropa
* CD 100: ASEAN (Sekretariat)
* CD 101: Tunisia
* CD 102: Kuwait
* CD 103: Laos
* CD 104: Palestina
* CD 105: Kuba
* CD 106: AIPO
* CD 107: Libya
* CD 108: Peru
* CD 109: Slowakia
* CD 110: Sudan
* CD 111: ASEAN (Yayasan)
* CD 112: (Utusan)
* CD 113: CIFOR
* CD 114: Bosnia-Herzegovina
* CD 115: Libanon
* CD 116: Afrika Selatan
* CD 117: Kroasia
* CD 118: Ukraina
* CD 119: Mali
* CD 120: Uzbekistan
* CD 121: Qatar
* CD 122: UNFPA
* CD 123: Mozambik
* CD 124: Kepulauan Marshall
Kode Wilayah Pendaftaran Kendaraan Bermotor
Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.
Sumatera
* BL = Nanggroe Aceh Darussalam
* BB = Sumatera Utara Bagian Barat (Tapanuli)
* BK = Sumatera Utara
* BA = Sumatera Barat
* BM = Riau
* BP = Kepulauan Riau
* BG = Sumatera Selatan
* BN = Kepulauan Bangka Belitung
* BE = Lampung
* BD = Bengkulu
* BH = Jambi
Jawa
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
* A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten
Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
* B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok
* D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
* E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu,
Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E - YA/YB/YC/YD)
* F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur,
Kabupaten/Kota Sukabumi
* T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi,
Kabupaten Subang
* Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten
Ciamis, Kota Banjar [1]
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
* G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G - B)/Kota Pekalongan (G - A),
Kabupaten (G - F)/Kota Tegal (G - E), Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang
(G-C), Kabupaten Pemalang (G - D)
* H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten
Kendal (H - D), Kabupaten Demak
* K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (K - A), Kabupaten Kudus (K - B),
Kabupaten Jepara (K - C), Kabupaten Rembang (K - D), Kabupaten Blora,
Kabupaten Grobogan
* R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten
Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara
* AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo,
Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo
* AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul,
Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo
* AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD - B),
Kabupaten Boyolali (AD - D), Kabupaten Sragen (AD - E), Kabupaten
Karanganyar (AD - F), Kabupaten Wonogiri (AD - G), Kabupaten Klaten (AD - C)
Jawa Timur
* L = Kota Surabaya
* M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten
Sampang, Kabupaten Bangkalan
* N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten/Kota Probolinggo,
Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kota Batu
* P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten
Jember, Kabupaten Banyuwangi
* S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto,
Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang[2]
* W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik[3]
* AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten
Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan
* AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten
Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek
Catatan:
1. ^ Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan
Parahyangan)
2. ^ Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode
wilayah W
3. ^ Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks
Karesidenan Surabaya)
Bali dan Nusa Tenggara
* DK = Bali
* DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten
Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
* EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa,
Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
* DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten
Rote Ndao)
* EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten
Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten
Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
* ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)
Kalimantan
* KB = Kalimantan Barat
* DA = Kalimantan Selatan
* KH = Kalimantan Tengah
* KT = Kalimantan Timur
Sulawesi
* DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten
Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara,
Kabupaten Minahasa Selatan)
* DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan
Talaud)
* DM = Gorontalo
* DN = Sulawesi Tengah
* DT = Sulawesi Tenggara
* DD = Sulawesi Selatan
* DC = Sulawesi Barat
Maluku dan Papua
* DE = Maluku
* DG = Maluku Utara
* DS = Papua dan Papua Barat
Lain-lain
* DF = Timor Timur (tidak digunakan, karena telah menjadi negara tersendiri)
Gimana guys mudah-mudahan bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan kita!!!
Di Zaman yang uedhan ini macam-macam saja tingkap pola yang ditimbulkan oleh manusia, salah satunya adalah tentang kelainan perilaku seksual atau yang disebut penyimpangan seks. Mungkin penyebabnya karena tingkat depresi orang-orang khususnya yang hidup dikota metropolis atau ada pengalaman tidak menyenangkan dimasa sebelumnya, dan penyebab lain. Berikut adalah macam-macam perilaku seks menyimpang tersebut:
* Homoseksual
Homo (Yunani: sama) adalah salah satu kelainan seksual pada seseorang yang menyukai sesama jenisnya. Jika penderita homoseksual adalah laki-laki, maka sebutannya gay dan rasa takut terhadap kaum gay disebut homofibia. Jika penderita homoseksual adalah perempuan, maka sebutannya adalah lesbian. Dan jika seseorang dapat melakukan seksual dengan sesama jenis maupun lawan jenis disebut biseksual.
Homoseksual sebenarnya bukan penyakit pada umumnya, melainkan cenderung kepada pilihan identitas seseorang. Seorang homoseksual akan sangat sulit untuk diubah menjadi heteroseksual, yaitu seseorang (laki-laki dan perempuan) yang tertarik pada jenis kelamin yang berbeda.
* Sodomi
Sodomi adalah hubungan seks yang dilakukan melalui anus. Anus hampir dapat disamakan dengan lubang (maaf) vagina karena memiliki rektum, yaitu bagian usus besar yang terletak dekat anus. Sodomi beresiko tinggi terhadap kesehatan karena anus merupakan tempat berkumpulnya bakteri.
* Transeksual
Transeksual merupakan bentuk prilaku seseorang yang tidak menginginkan jenis kelaminnya sehingga merelakan untuk dioperasi kelamin untuk memperoleh kepuasan seksualnya. Kelainan ini seudah dapat terprediksi mulai usia kanak-kanak, seperti kesukaannya bermain dengan lawan jenisnya sehingga sifat lawan jenisnya ada pada dirinya.
* Transvestite
Transvestite adalah istilah yang diberikan kepada seorang laki-laki heteroseksual yang menginginkan memakai pakaian perempuan. Tujuannya untuk membangkitkan rangsangan seksual dan kemudian dapat memperoleh kepuasan seksualnya. Kelainan ini merupakan gangguan psikoseksual.
* Voyeurisme atau Scoptophilia
Voyeurisme atau scoptophilia adalah kelainan seksual yang pada penderitanya memperoleh kepuasan seksual dengan cara mengintip atau melihat orang lain sedang telanjang, mandi, atau bahkan berhubungan seksual.
* Masokisme Seksual
Kelainan ini diidap seseorang yang dengan sengaja membiarkan dirinya disiksa atau disakiti, baik secara fisik maupun psikologis, hanya untuk memperoleh kepuasan seksual. Ia akan semakin puas apabila dirinya semakin tersakiti atau tersiksa.
* Sadisme Seksual
Kelainan ini merupakan kebalikan dari mesokisme seksual. Artinya, penderita akan memperoleh kepuasan seksual jika melakukan hubungan seksual dengan cara menyakiti atau menyiksa terlebih dahulu pasangannya.
* Sado-masochist
Kelainan ini bisa juga disebut S-M, yaitu sebutan untuk penderita sadisme yang melakukan hubungan seksual dengan masokisme.
* Necrophili
Penderita kelainan akan memperoleh kepuasan jika berhubungan dengan mayat. Ia takut berhubungan dengan normal karena takut terjadi penolakan yang otomatis mempengaruhi psikologis dan aktivitas seksualnya. Mayat adalah objek seksual yang dianggap tidak akan dapat melawan atau menolak keinginannya dalam berhubungan seksual.
* Incest
Incest adalah suatu hubungan seksual dengan pasangan yang masih mempunyai pertalian darah. Hanya karena rasa ketakutan dan ingin mendapatkan perhatian kasih sayang dari orang tua atau kakaknya, seorang anak atau remaja mau melakukan perbuatan ini. Biasanya faktor lingkunganlah yang mempengaruhi kelainan ini, yaitu karena adanya rasa cinta yang mendalam sebagai anggota keluarga.
* Exhibitionis
Penderita exhibitionis akan mendapatakan kepuasan seksual dengan cara memperlihatkan penis secara sengaja kepada perempuan atau anak kecil yang menurutnya sesuai dengan keinginannya. Tahapan awal munculnya kelainan ini adalah adanya perasaan cemas, gelisah, tegang yang berkepanjangan. Setelah penderita memperlihatkan penisnya, penderita merasa lebih tenang dan lega. Menyembuhkan para exhibitionis dapat dilakukan dengan mengajaknya berkonsultasi dengan seorang psikiater.
* Fetishisme
Fetishisme merupakan pemujaan yang ditunjukan pada benda-benda mati atau bagian tubuh seseorang idolanya, sampai mendapatkan kepuasan seksual. Ada beberapa sebutan untuk para fatis, yaitu manekinisme dan pygmalionisme. Manekinisme adalah seorang fatis yang mempunyai fatishi berupa manekin (patung yang dipajang didalam sebuah etalase dengan menggunakan baju perempuan). Sedangkan pygmalionisme adalah seorang fatis yang mempunyai fatishi berupa patung hasil pahatan.
* Zoolagnia
Zoolagnia adalah kelainan seksual yang diidap seseorang yang memperoleh kepuasan seksual ketika melihat binatang sedang berhubungan seksual.
* Phedophilia
Phedophilia adalah kelainan seksual yang memperoleh kepuasan jika berhubungan seksual dengan anak kecil atau di bawah umur.
* Hiperseks
Hiperseks adalah seseorang yang selalu ingin melakukan hubungan seksual sesering mungkin.
* Triolisme
Triolisme adalah penderita kelainan seksual yang akan memperoleh kepuasan seksual jika saat melakukan hubungan seksual dengan pasangannya dilihat oleh orang lain. Triolisme dapat juga diartikan sebagai hubungan seksual yang dilakukan oleh satu perempuan dengan tiga laki-laki.
* Bestialitas
Penderita kelainan ini akan memperoleh kepuasan seksual melalui binatang. Artinya, ia dapat berhubungan seksual dengan binatang.
* Hermaphrodite
Hermaphrodite diambil dari dewa Yunani yaitu Hermes dan Aprodite yang artinya setengah laki-laki dan setengah perempuan. Orang tersebut sudah terlahir dengan mempunyai 2 jenis kelamin yang pada hakikatnya hanya ada satu yang berfungsi sebenarnya. Hal yang mungkin dilakukan adalah dengan menjalani terapi hormon untuk merangsang pertumbuhan sifat dan ciri-ciri sebagai laki-laki atau perempuan.
Sumber: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=1267758

